Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan untuk Menjadi Warga Negara Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor36
Tahun2016
TentangTata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1655
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2016
Pejabat Pengundangan