Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor33
Tahun2015
TentangPENGAMANAN PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DAN RUMAH TAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2015
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9398
Jumlah diDownload1377
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1528
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan