Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor32
Tahun2018
TentangPerlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1518
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2018
Pejabat Pengundangan