Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor32
Tahun2016
TentangPELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT TERHADAP PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6927
Jumlah diDownload485
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum