Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor32
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.KU.02.02 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS BIAYA PELAYANAN JASA HUKUM DI BIDANG NOTARIAT, FIDUSIA, DAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8587
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1661
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan