Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Remisi dalam Keadaan Bencana Alam Pada Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1639 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
- Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia