Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor30
Tahun2013
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5732
Jumlah diDownload228
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1163
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2013
Pejabat Pengundangan