Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor3
Tahun2023
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9551
Jumlah diDownload826
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2023
Pejabat Pengundangan