Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor3
Tahun2023
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2023
Pejabat Pengundangan