Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Komisi Banding Paten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor3
Tahun2019
TentangKOMISI BANDING PATEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2019
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan