Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum Atau Organisasi Kemasyarakatan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 222 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2013 |
Pejabat Pengundangan |