Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor27
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS KEIMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3700
Jumlah diDownload357
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1027
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan