Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor26
Tahun2016
TentangKARTU PERJALANAN PEBISNIS ASIA PACIFIC ECONOMIC COOPERATION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1054
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2016
Pejabat Pengundangan