Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor26
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 2010 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6164
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan957
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2013
Pejabat Pengundangan