Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor23
Tahun2021
TentangPENGELOLAAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan717
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA