Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1408 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 September 2015 |
| Pejabat Pengundangan |