Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1408 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |