Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Sistem Informasi Jabatan Fungsionalperancang Peraturan Perundang-undangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | SISTEM INFORMASI JABATAN FUNGSIONALPERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 01 September 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7749 |
| Jumlah diDownload | 449 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 995 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 September 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia