Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk Bebas Visa Kunjungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor22
Tahun2015
TentangTEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI TERTENTU UNTUK BEBAS VISA KUNJUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2015
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6671
Jumlah diDownload238
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1322
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2015
Pejabat Pengundangan