Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor22
Tahun2012
TentangTATA CARA PENDAFTARAN ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA DAN PERMOHONAN FASILITAS KEIMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2012
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian, dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3381
Jumlah diDownload361
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1370
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum