Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor22
Tahun2012
TentangTATA CARA PENDAFTARAN ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA DAN PERMOHONAN FASILITAS KEIMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2012
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1370
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2012
Pejabat Pengundangan