Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu Pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor20
Tahun2020
TentangSYARAT DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF TERTENTU PADA PELAYANAN PATEN DAN HAK CIPTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2020
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan833
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2020
Pejabat Pengundangan