Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor2
Tahun2022
TentangPELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2022
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2022
Pejabat Pengundangan