Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Serta Sekretariat Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1035 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia