Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Serta Sekretariat Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1035 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia