Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor19
Tahun2018
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan916
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2018
Pejabat Pengundangan