Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Serta Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor19
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN PROGRAM PELATIHAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SERTA REHABILITASI SOSIAL DAN REINTEGRASI SOSIAL BEKAS WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2014
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3483
Jumlah diDownload415
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan