Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 474 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Agustus 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |