Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik Lokal di Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor18
Tahun2020
TentangTATA CARA PENDAFTARAN PENDIRIAN BADAN HUKUM, PERUBAHAN ANGGARAN DASAR, DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA, SERTA PERUBAHAN KEPENGURUSAN PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2020
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan809
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2020
Pejabat Pengundangan