Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 893 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |