Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor18
Tahun2017
TentangTata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2017
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1538
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 November 2017
Pejabat Pengundangan