Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1148 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2015 |
Pejabat Pengundangan |