Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Secara Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 921 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan |