Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor17
Tahun2024
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENGAYOMAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat742
Jumlah diDownload514
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan467
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA