Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penempatan Anak Sementara
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1147 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2015 |
| Pejabat Pengundangan |