Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penempatan Anak Sementara
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1147 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2015 |
Pejabat Pengundangan |