Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standar Kompetensi Aparatur Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 982 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 2012 |
| Pejabat Pengundangan |