Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal Bagi Tenaga Kerja Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor16
Tahun2018
TentangTata Cara Pemberian Visa dan Izin Tinggal Bagi Tenaga Kerja Asing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan988
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum