Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 876 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |