Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor15
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS KEIMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan228
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2021
Pejabat Pengundangan