Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor15
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMERIKSAAN MAJELIS PENGAWAS TERHADAP NOTARIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2020
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan545
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juni 2020
Pejabat Pengundangan