Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Pengubahan Klas Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor15
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENILAIAN PENGUBAHAN KLAS UNIT PELAKSANAAN TEKNIS PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2015
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4526
Jumlah diDownload918
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1039
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2015
Pejabat Pengundangan