Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor14
Tahun2018
TentangPenyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan647
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum