Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 14 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Mei 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 647 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Mei 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian