Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan menteri/lembaga Terkait Pandemik Covid-19

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor12
Tahun2020
TentangPERCEPATAN PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN
MENTERI/LEMBAGA TERKAIT PANDEMIK COVID-19
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2020
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 April 2020
Pejabat Pengundangan