Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 970 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2017 |
| Pejabat Pengundangan |