Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor12
Tahun2014
TentangKETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA DESAIN INDUSTRI DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2014
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5927
Jumlah diDownload288
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan832
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2014
Pejabat Pengundangan