Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Assessment Risiko dan Assessment Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 445 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan |