Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Assessment Risiko dan Assessment Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 445 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Maret 2013 |
| Pejabat Pengundangan |