Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor11
Tahun2013
TentangKRITERIA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Maret 2013
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3569
Jumlah diDownload267
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan420
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2013
Pejabat Pengundangan