Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor11
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS KEIMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2012
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan636
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2012
Pejabat Pengundangan