Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 10 |
Tahun | 2020 |
Tentang | SYARAT PEMBERIAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Maret 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 298 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2020 |
Pejabat Pengundangan |