Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Program Aksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor10
Tahun2012
TentangPROGRAM AKSI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2012
Pejabat yang MenetapkanAMIR SYAMSUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan626
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2012
Pejabat Pengundangan