Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Cap Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor1
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG CAP KEIMIGRASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2020
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2020
Pejabat Pengundangan