Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Secara Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 220 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |