Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor7
Tahun2025
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat106
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan271
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA