Peraturan Menteri Hukum Nomor 47 Tahun 2025 Tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam Sistem Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor47
Tahun2025
TentangPENANGANAN LAPORAN PELANGGARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SISTEM ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat26
Jumlah diDownload18
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1018
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA